Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomer: 0623/C5/LK.00.00/2022 dan Nota Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomer: 005/139.1/101.2/2022 . Kelulusan siswa dari satuan pendidikan untuk tingkat SMA tahun pelajaran 2021/2022 yang ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2022 dan lakukan secara Daring atau melalui Website Sekolah. Kelulusan ini berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada kebijakan dasar hukum yang ditetapkan oleh kemendikbud.
Untuk informasi kelulusan bisa di lihat di bawah :