Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan 008/H/EP/2023. Kelulusan siswa dari satuan pendidikan untuk tingkat SMA tahun pelajaran 2022/2023 yang ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2023. Kelulusan ini berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada kebijakan dasar hukum yang ditetapkan oleh KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI.
Untuk informasi kelulusan bisa di lihat di bawah :
SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TAHUN PELAJARAN 2022-2023